Peninggalan yang dimungkinkan dari masa kerajaan Kalingga ini sangat menarik dan wajib di lestarikan.Datang dan lestarikan.
Lokasi situs berada di permukiman terdekat dengan kawah Gunung Kelud. Sebelumnya, di kawasan itu sudah ditemukan prasasti Geneng Satu, yang menyebutkan daerah ini merupakan perdikan atau kawasan bebas pajak. Prasasti keluar pada 1128 Masehi oleh Raja Bameswara atau Kameshwara yang memimpin Kerajaan Kediri.Kemudian ada Prasasti Geneng Dua keluar pada 1329 Masehi, saat Tribuwana Tungga Dewi memimpin Kerajaan Majapahit.Situs ini tercatat dalam prasasti Geneng Dua di abad 14.
Kita sebagai ank bangsa hrus menyukai ,dan slalu ingat sejarah
Wajib di kunjungi...